Sungai Penuh, Wakil Bupati Kerinci  Zainal Abidin,SH,MH Jumat sore kemaren menghadiri rapat Bamus Pembentukan Kabupaten Persiapan Kerinci Hilir di auditorium Hotel Mahkota Sungai Penuh. Sejumlah Tim Penggasgas  panitia Bamus dan Tokoh tokoh masyarakat terlihat menghadiri rapat persiapan Pembentukan Kabupaten Kerinci Hilir.
  Acara di awali dengan  Laporan  yang disampaikan Ketua TIM Bamus H.Chandra Purnama,SH,MH, Sambutan  Tim Penggagas  Drs.H. Hasani Hamid,MM dan Pengarahan Wakil Bupati Kerinci Zainal Abidin,SH,MH dan dilanjutkan sesi tanya jawab yang dipandu sekretaris Tim Bamus  Raisul Djamal Jahidin,SE didampingi  Kabag Pemerintahan Setda Kerinci dan Svempri,S.Pd.
Usai acara  rapat Tim Bamus dan Tokoh Masyarakat  wartawan media ini ditempat terpisah   melakukan wawancara  bersama Tim Penggagas   Tritura Kerinci Hilir  H.Nasrul Madin,SE dan Drs.H.Hasani Hamid,MM .
Kepada wartawan media  ini  kedua Tokoh Penggagas Tritura itu  mengemukakan bahwa  sekitar 4 tahun yang lalu  tepatnya pada 2012 telah menyampaikan  gagasan silaturahmi rakyat Kerinci hilir yang pada intinya untuk  menghimpun aspirasi rakyat dalam rangka  mendukung dan berpartisipasi dalam  meningkatkan pembangunan Kabupaten Kerinci guna  mewujudkan masyarakat Kerinci yang sejahtera.
Dalam surat  tertanggal 17 Januari 2012 yang di alamatkan kepada  Bupati  dan Ketua DPRD Kerinci itu mengemukakan bahwa  dalam gerakan pembangunan yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Kerinci terutama di bidang Infrastruktur yang terlihat nyata dan telah dirasakan manfaatnya oleh rakyat Kerinci, Namun  untuk lebih mempercepat akselerasi pembangunan dan pemerataan hasil hal pembangunan Kerinci kedepan, telah terhimpun pemikiran tokoh kedalam Tiga Tuntutan Rakyat ( Tritura) Kerinci Hilir.
Tiga Tuntutan Raktar (Tritura) Kerinci Hilir itu  tertuang dalam  tiga point yakni:Tingkatkan Ekonomi Rakyat Untuk mewujudkan Masyarakat yang sejahtera, Sukseskan Pembangunan Ibu Kota Kabupaten Kerinci di Bukit Tengah Kecamatan Siulak  menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan Pembentukan Kabupaten Kerinci Hilir untuk percepatan pembangunan dan pemerataan pembangunan wilayah Kerinci secara keselurahan.
Tiga Tuntutan Rakyat ( Tritura) Kerinci Hilir terus bergulir, dan  pada bulan Mei tahun 2014 dilaksanakan musyawarah dengan  melibatkan para tokoh adat, tokoh masyarakat,ulama  ,cendekiawan, pengusaha,akademisi,  ,sejumlah aktifis dan wartawan media cetak  dan media elektronika, hasil nya telah terbentuk tim formatur pembentukan Kerinci Hilir, dan selanjutnya mengesahkan berdirinya Badan Musyawarah Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Kerinci Hilir.
Catatan yang ada pada wartawan media ini mengungkapkan  Tim Formatur  telah menerbitkan surat Keputusan tertanggal 05 Oktober  2014 tentang  susunan organisasi,komposisi personalia Badan Musyawarah(Bamus) Pembentukan daerah Persiapan Kabupaten Kerinci Hilir dengan   ketua  H.Chandra Purnama,SH,MH dilengkapi para wakil Ketua, Sekretaris Raisul Djamal Jahidin,SE di bantu para wakil Sekretaris, Bendahara Umum H.Kaharuddin di bantu para pembantu bendahara dan dilengkapi sejumlah bidang bidang.
Sementara  Tim Pengarah terdiri dari Prof.Dr.H.Anas Yasin,MA,Prof.Dr.H.Aulia Tasman,Prof.Dr.H.Sudirman,DR(HC) Nasul Madin,SE,Drs.H.Hasani Hamid,MM, Drs.H.Mohd Rachman,MM, DR Sonafist, Letkol (Pun) Ilyas Adnan,Drs.H.Zainal Arifin Adnan, DR.Hadi Candra,M.Pd. H.Kaharudddin, Gusrizal,S.Ag, DR.Haryadi,M.Si, Dr.Askar Jaya,Ir.H.Akmal Thaib,H.Husni Hasan,SE, H.Ma’aruf Kari,Drs.H.Akmal Achmad, Drs.H.Zainun Mahmud, H.Sudirman Zahari, Drs.H.Zainun Manaf, Drs.H.Sulaiman Hasan, H.Atmawadi,SH,H.Arlis Harun,S.Pd, dan unsur  empat jenis yang  berada di lima kecamatan  wilayah Kerinci bagian hilir.
Ketua Tim Bamus H.Chandra Purnama,SH,MH dan Sekretaris Umum Tim Bamus Raisul Djamal Jahidin,SE, kepada wartawan media ini  mengemukakan bahwa secara geografis setelah dibentuknya kot Otonum Sungai Penuh melalui Undang Undang Nomor 25 tahun 2008,memisahkan Kabupaten Kerinci menjadi dua  bagian yakni Kabupaten Kerinci  di bagian mudik (utara) dan Kabupaten Kerinci bagian hilir Iselatan),sehingga disisi lain dengan ibu kota Kabupaten Kerinci yang terletak di bukit tengah menjadi relatif jauh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi masyarakat di wilayah  bagian selatan Kerinci yang jaraknya cukup jauh dari Bukit Tengah.
Menjawab pertanyaaan H.Chandra Purnama,SH.MH mengemukakan  bahwa sejauh ini semua persiapan telah kita laksanakan, dan alhamdulillah semua persiapan  yang mendasar telah kita penuhi dan  pihak eksekutif dan legeslatif telah  menanda tangani surat kesepakatan bersama  yang intinya  menyetujui pemekaran Kabupaten Kerinci dengan membentuk daerah Persiapan Kabupaten Kerinci Hilir.
Sementara  itu Svempri,S.Pd Sekretaris Bidang Kesekretariatan dan Raisul Jamal Jahidin,SE Sekretaris Bamus Persiapan Pembentukan Kabupaten Kerinci Hilir  menyebutkan sejauh ini semua persiaan materi administrasi yang berkaitan penyiapan bahan pembentukan daerah persiapan Kabupaten Kerinci Hilir mulai dar tingkat desa hingga kecamatan sudah kita rampungkan, sedangkan Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam hal ini Bapak Bupati dan Pimpinan DPRD Kerinci telah menanda tangani persetujuan untuk pembentukan Kabupaten Persiapan Kerinci Hilir dan saat ini bahan telah disampaikan kepada Gubernur Jambi dan  DPRD Propinsi Jambi untuk  mendapat persetujuan ,dan setelah itu akan di teruskan kepada Pemerintah Pusat .
Selain itu beberapa waktu yang lalu yaitu pada tahun 2015  Bamus bersama tim penggagas telah melakukan sosialisasi ke semua kecamatan berkaitan dengan proses pembentukan daerah persiapan menjadi daerah otonum baru (DOB) Kerinci Hilir, dan alhamdulillah dari semua agenda sosialisasi yang kita laksanakan  telah mendapat respon dan reaksi positif dari masyarakat Kerinci Hiir
Mudahan mudahan pada bulan april mendatang kita mengharapkan  Bapak Gubernur Jambi dan DPRD Propinsi Jambi telah meneruskan usulan pembentukan Kabupaten Persiapan Kerinci Hilir kepada Pemerintah Pusat, dan tentunya  kita juga sangat  mengharapkan dukungan dan peran aktif wakil wakil kita yang berada di DPR-RI dan DPD RI untuk  membantu memperjuangkan tebentukkan Kabupaten Persiapan Kerinci Hiir’kata Raisul Djamal Jahidin ,SE dan Svempri,Spd:
Sementara itu beberapa waktu yang lalu  Indi Firman,S.Ip,M.Si Kepala Bagian Pemerintahan  Setda Kerinci  ketika di hubungi di Hotel Mahkota Sungai Penuh  menyebutkan  Berdasarkan Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 Kita telah menyiapkan persyaratan dasar baik  luas wilayah, jumlah penduduk, batas daerah calon daerah persiapan dalm bentuk peta dasar bertitik koordinat(secara  karto matrik sudah di peroleh,namun perlu penegasan di lapangan)
Zainal Abidin,SH,MH Wakil Bupati Kerinci secara khusus di ruang kerjanya kepada Buvari Rio Temenggung  menyebutkan sesuai dengan visi dan Misi  Bupati dan Wakil Bupati Kerinci, yakni memperjuangkan terbentuknya  Kabupaten Kerinci persiapan Kerinci Hilir,dan alhamdulillah beberapa  waktu yang lalu telah Bapak Bupati dan DPRD Kerinci telah menandatangai kesepakatan bersama tentang persetujuan  pemekaran Kabupaten kerinci  menjadi dua daerah otonum.
Untuk tingkat Kabhpaten kita tidak ada masalah lagi dan saat ini kita tengah mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan dokumen  pemekeran termsuk peta tata batas Kecamatan Sitinjau Laut dengan Kecamatan Air Hangat Timur sub sigmen Desa Koto baru Hiang dengan desa Pungut Hilir dan batas desa wilayah penawar dengan desa Kemantan Hilir”Kata Zainal Abdin,SH,MH”
Bupati Kerinci DR.H.Adirozal,M.Si beberapa waktu yang lalu di ruang kerjanya mengemuakakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati telah memiliki komitmen yang kuat untuk memekarkan Kabupaten Kerinci demi untuk  percepatan pemerataan Pembangunan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat luas, dan ini sudah di tuangkan dalam Visi dan Misi , Insya Allah  jika kita bersatu  dan bekerja bersama  Pemekaran Kabupaten Kerinci akan menjadi kenyataan.
DR(HC)H.Nasrul Madin,SE Mantan Ketua DPRD Kerinci dan salah satu tokoh inisiator Pembentukkan Kota Sungai Penuh  /Sesepuh dan Tokoh Kerinci  mengemukakan bahwa  meski Kabupaten Kerinci  akan di mekarkan menjadi beberapa Kota dan Kabupaten ,namun secara sosial dan budaya tidak dapat untuk di pisahkan, Masyarakat se alam Kerinci  merupakan masyarakat suku Kerinci yang memiliki akar dan budaya yang sama
Secara administrasi ketatanegaraan  dan untuk lebih mendekatkan pelayanan publik dan untuk percepatan pembanguan sah sah saja  dilakukan pemekaran daerah, akan tetapi  secara budaya kita tidak akan pernah dapat di pisahkan, Masyarakat suku Kerinci sama sama mendiami lembah alam Kerinci, memiki adat dan  latar belangan budaya yang sama,”Imbuh DR(HC) Nasrul Madin,SE”
Tinjauan Kajian Tentang Pemekaran Daerah
Budhi VJ.Rio Temenggung Tuo  pemerhati sosial budaya suku Kerinci/penerima anugerah kebudayaan Tingkat Nasional  dalam sebuah tulisannya  mengemukakan  bahwa  banyak hasil kajian yang telah dilakukan oleh berbagai lembaga/institusi baik pemerintah maupun swasta tentang pelaksanaan pemekaran daerah di Indonesia.
Kajian itu  dilakukan mulai itu mulai  dari pertimbangan atau alasan daerah meminta untuk dimekarkan hinga dampak dari pemekaran daerah itu sendiri. Beberapa faktor penyebab terjadinya pemekaran diantaranya adalah (a) faktor-faktor pendorong seperti (1) faktor kesejarahan, (2) faktor tidak meratanya pembangunan, (3) rentang kendali pelayanan publik yang jauh, dan (4) tidak terakomodasinya representasi politik dan (b) faktor penarik, yaitu kucuran dana (fiskal)dari pusat.
 Sedangkan faktor yang memfalisilitasi munculnya pemekaran di antaranya adalah: (1) Proses persiapan untuk mekar, (2) Political crafting oleh para elite; (3) Kondisi perpolitikan nasional; dan (4) faktor tuntutan keamanan daerah perbatasan. (Murtir Jeddawi,2009 : 115)
Menurut Muhtar Haboddin, dkk booming desentralisasi di masa reformasi adalah terjadinya proses pemekaran terutama di luar Pulau Jawa dan Madura.Di antara teritorial reform yaitu pemekaran, penggabungan dan penghapusan daerah, pemekaran daerah lebih menarik karena dampak dari pemekaran daerah banyak membuka peluang bagi masuknya pejabatpejabat baru, ataupun jabatan politik.
Alasan utama dari pemekaran daerah di antaranya, peningkatan kesejahteraan, peningkatan pelayanan publik yang sering kali mengemuka dan menutupi motif-motif lain, terutama motif politik yang menjadi kunci utama dari pemekaran daerah. (Retnaningsih, 2008)
Berbicara tentang pemekaran daerah ada dampakpositif dan negatif dari pemekaran. Dampak positif secara normatif adanya pemekaran daerah otonom, dari pendekatan lokal, akses percepatan pelayanan masyarakat akan dapat semakin cepat, karena lebih dekat dengan masyarakat.
Dampak positif lainnya, alokasi dana dari daerah induk dan pemerintah pusat senantiasa ada (walaupun dari pandangan daerah induk dan pemerintah pusat dianggap sebagai beban) kalau dikelola dengan baik oleh daerah baru maka akan memberikan implikasi positif bagi masyarakat.
Dampak negatif dari pemekaran daerah, banyak pihak menyimpulkan bahwa kebijakan pemekaran daerah otonom di era reformasi mengalami kegagalan, antara lain karena pemekaran daerah tidak dapat menjawab kesejahteraan dan pelayanan masyarakat. Menurut Eko Prasojo (2009) persoalan pemekaran bukan hanya dominasi kepentingan politik, akan tetapi akibat inkonsistensi pemerintah pusat dalam penerapan mengenai pemekaran.
Dalam Kontek Perjuangan pembentukan Kabupaten Persiapan Kerinci hilir yang dilaksanakan beberatahun yang lalu dan kembali mengemuka tahun 2012  dengan adanya  Tiga Tuntutan Rakyat ( TRITURA) Kerinci Hilir yang di gagas oleh  Drs.H.Hasani Hamid,MM dan DR(HC) H.Nasrul Madin adalah sebuah hal yang mesti  dicermati dengan sungguh sungguh oleh segenap lapisan masyarakat  Sakti Alam Kerinci khususnya masyarakat Kerinci di bagian Hilir,
Tuntutan itu  cukup rasional dan dapat di terima dengan Logika Akal Sehat dan  2 tahun setelah Tritura di gaungkan, ternyata mendapat sambutan hangat  dari segenap komponen lapisan masyarakat
Sejak 2 tahun terakhir wacana dan pemekaran Kabupaten Kerinci dengan membentuk  daerah otonomi baru Kabupaten persiapan  Kerinci Hilir terus bergulir ditengah tengah lapisan masyarakat di wilayah Hilir Kabupaten Kerinci
Iuntuk  menyerap aspirasi dari kalangan arus bawah selama  5 hari Tim Penggagas dan Badan Musyawarah Pembentukan Kabupaten Kerinci Hilir  melakukan perjalanan safari  mengunjungi para tokoh tokoh masyarakat,para Kepala desa,BPD dan berbagai eleman masyarakat yang berada di enam Kecamatan di wilayah Hilir Kabupaten Kerinci.
Wacana ini terus mengemuka  sejak beberapa tahun terakhir dan  tahun 2015 yang lalu Tim Badan Musyawarah Pembentukan Kerinci Hilir dipimpin  H.Chandra Purnama,SH,MH dan Tim penggagas yang terdiri dari Drs.Ec.Hasani  Hamid,MM, H.Nasrun Madin,SE, Drs.H.Mohd Rahman beserta sejumlah anggota tim Bamus telah melakukan  kunjungan  dan menyerahkan  pernyataan sikap dan aspirasi seluruh  para pengurus dan BPD yang ada di  bagian Hilir Kabupaten Kerinci  kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci  dalam hal ini Bupati Kerinci dan DPRD Kabupaten Kerinci.
Dari pengamatan dan pemantauan lansung di lapangan  dapat penulis simpulkan  Bahwa pada umumnya para peserta  sosialisai sebagian besar mengaku bahwa pemekaran Kabupaten Kerinci jilid I yang dilaksanakan pada tahun 2008 dengan terbentuknya daerah otonom baru Kota Sungai Penuh tidak mendekatkan pelayanan publik,melainkan sebaliknya  pusat pelayanan publik semakin jauh, dan  menimbulkan biaya mahal, masyarakat beralasan bahwa penetap bukit tengah Siulak  sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Kerinci membuat jarak dan waktu tempuh semakin panjang dan membutuhkan waktu dan biaya  yang tidak sedikit jika masyarakat berurusan ke Bukit Tengah, semestinya jika kita mau bicara dengan sejujur jujurnya  bahwa  ibukota Kabupaten Kerinci itu berada di tengah sesuai dengan hasil penelitian akademisi.
Dilain pihak pemerataan pembangunan sejak 8 tahun terakhir  dirasakan masyarakat di bagian Kerinci Hilir masih  belum merata,masih terjadi kesenjangan pembangunan berbagai sarana infrastruktur dasar baik sarana infrastruktur transportasi,irigasi  dan sarana infrastruktur pembangunan lainnya, bahkan kenderaan “Plat Merah”  di Bagian Hilir Kerinci pun jumlahnya sangat minim dibandingkan dengan di daerah hulu.
Dan kita selaku masyarakat Kerinci khususnya di Bagian Kerinci Hilir  patut bersyukur  bahwa Pemerintahan  Bupati DR.H.Adirozal,M.Si dan Wakil Bupati Zainal Abidin,SH,MH akhir Desember yang baru lalu bersama DPRD Kerinci telah menyetujui pembentukan Kabupaten Persiapan Kerinci Hilir, dan sebelumnya Pemkab Kerinci pun juga  menuangkan pembentukan Kabupaten Kerinci Hilir pada RPJMD Kabupaten Kerinci, dan melalui dana APBD 2015 Bupati Kerinci telah menganggarkan dana untuk proses pembentukan Kabupaten Kerinci Hilir
Harapan Masyarakat  di bumi Sakti Alam Kerinci  khususnya masyarakat Kerinci di bagian Kerinci Hilir mengharapkan kesungguhan hati dari semua pihak terutama dari para pengambil Kebijakan baik di Tingkat lokal,regional dan di tingkat nasional untuk membantu dengan sunguh sungguh  mewujudkan cita cita bersama mewujudkan  masyarakat yang makmur dalam ke adilan dan masyarakat yang adil dalam kemakmuran... Semoga (BJ/Rita

Posting Komentar Blogger

 
Top