Sungai Penuh, Wakil Bupati Kerinci Zainal Abidin,SH,MH Jumat sore kemaren menghadiri rapat Bamus Pembentukan Kabupaten Persiapan Kerinci Hilir di auditorium Hotel Mahkota Sungai Penuh. Sejumlah Tim Penggasgas panitia Bamus dan Tokoh tokoh masyarakat terlihat menghadiri rapat persiapan Pembentukan Kabupaten Kerinci Hilir.
Acara di awali dengan Laporan yang disampaikan Ketua TIM Bamus H.Chandra Purnama,SH,MH, Sambutan Tim Penggagas Drs.H. Hasani Hamid,MM dan Pengarahan Wakil Bupati Kerinci Zainal Abidin,SH,MH dan dilanjutkan sesi tanya jawab yang dipandu sekretaris Tim Bamus Raisul Djamal Jahidin,SE didampingi Kabag Pemerintahan Setda Kerinci dan Svempri,S.Pd.
Usai acara rapat Tim Bamus dan Tokoh Masyarakat wartawan media ini ditempat terpisah melakukan wawancara bersama Tim Penggagas Tritura Kerinci Hilir H.Nasrul Madin,SE dan Drs.H.Hasani Hamid,MM .
Kepada wartawan media ini kedua Tokoh Penggagas Tritura itu mengemukakan bahwa sekitar 4 tahun yang lalu tepatnya pada 2012 telah menyampaikan gagasan silaturahmi rakyat Kerinci hilir yang pada intinya untuk menghimpun aspirasi rakyat dalam rangka mendukung dan berpartisipasi dalam meningkatkan pembangunan Kabupaten Kerinci guna mewujudkan masyarakat Kerinci yang sejahtera.
Dalam surat tertanggal 17 Januari 2012 yang di alamatkan kepada Bupati dan Ketua DPRD Kerinci itu mengemukakan bahwa dalam gerakan pembangunan yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Kerinci terutama di bidang Infrastruktur yang terlihat nyata dan telah dirasakan manfaatnya oleh rakyat Kerinci, Namun untuk lebih mempercepat akselerasi pembangunan dan pemerataan hasil hal pembangunan Kerinci kedepan, telah terhimpun pemikiran tokoh kedalam Tiga Tuntutan Rakyat ( Tritura) Kerinci Hilir.
Tiga Tuntutan Raktar (Tritura) Kerinci Hilir itu tertuang dalam tiga point yakni:Tingkatkan Ekonomi Rakyat Untuk mewujudkan Masyarakat yang sejahtera, Sukseskan Pembangunan Ibu Kota Kabupaten Kerinci di Bukit Tengah Kecamatan Siulak menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan Pembentukan Kabupaten Kerinci Hilir untuk percepatan pembangunan dan pemerataan pembangunan wilayah Kerinci secara keselurahan.
Tiga Tuntutan Rakyat ( Tritura) Kerinci Hilir terus bergulir, dan pada bulan Mei tahun 2014 dilaksanakan musyawarah dengan melibatkan para tokoh adat, tokoh masyarakat,ulama ,cendekiawan, pengusaha,akademisi, ,sejumlah aktifis dan wartawan media cetak dan media elektronika, hasil nya telah terbentuk tim formatur pembentukan Kerinci Hilir, dan selanjutnya mengesahkan berdirinya Badan Musyawarah Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Kerinci Hilir.
Catatan yang ada pada wartawan media ini mengungkapkan Tim Formatur telah menerbitkan surat Keputusan tertanggal 05 Oktober 2014 tentang susunan organisasi,komposisi personalia Badan Musyawarah(Bamus) Pembentukan daerah Persiapan Kabupaten Kerinci Hilir dengan ketua H.Chandra Purnama,SH,MH dilengkapi para wakil Ketua, Sekretaris Raisul Djamal Jahidin,SE di bantu para wakil Sekretaris, Bendahara Umum H.Kaharuddin di bantu para pembantu bendahara dan dilengkapi sejumlah bidang bidang.
Sementara Tim Pengarah terdiri dari Prof.Dr.H.Anas Yasin,MA,Prof.Dr.H.Aulia Tasman,Prof.Dr.H.Sudirman,DR(HC) Nasul Madin,SE,Drs.H.Hasani Hamid,MM, Drs.H.Mohd Rachman,MM, DR Sonafist, Letkol (Pun) Ilyas Adnan,Drs.H.Zainal Arifin Adnan, DR.Hadi Candra,M.Pd. H.Kaharudddin, Gusrizal,S.Ag, DR.Haryadi,M.Si, Dr.Askar Jaya,Ir.H.Akmal Thaib,H.Husni Hasan,SE, H.Ma’aruf Kari,Drs.H.Akmal Achmad, Drs.H.Zainun Mahmud, H.Sudirman Zahari, Drs.H.Zainun Manaf, Drs.H.Sulaiman Hasan, H.Atmawadi,SH,H.Arlis Harun,S.Pd, dan unsur empat jenis yang berada di lima kecamatan wilayah Kerinci bagian hilir.
Ketua Tim Bamus H.Chandra Purnama,SH,MH dan Sekretaris Umum Tim Bamus Raisul Djamal Jahidin,SE, kepada wartawan media ini mengemukakan bahwa secara geografis setelah dibentuknya kot Otonum Sungai Penuh melalui Undang Undang Nomor 25 tahun 2008,memisahkan Kabupaten Kerinci menjadi dua bagian yakni Kabupaten Kerinci di bagian mudik (utara) dan Kabupaten Kerinci bagian hilir Iselatan),sehingga disisi lain dengan ibu kota Kabupaten Kerinci yang terletak di bukit tengah menjadi relatif jauh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi masyarakat di wilayah bagian selatan Kerinci yang jaraknya cukup jauh dari Bukit Tengah.
Menjawab pertanyaaan H.Chandra Purnama,SH.MH mengemukakan bahwa sejauh ini semua persiapan telah kita laksanakan, dan alhamdulillah semua persiapan yang mendasar telah kita penuhi dan pihak eksekutif dan legeslatif telah menanda tangani surat kesepakatan bersama yang intinya menyetujui pemekaran Kabupaten Kerinci dengan membentuk daerah Persiapan Kabupaten Kerinci Hilir.
Sementara itu Svempri,S.Pd Sekretaris Bidang Kesekretariatan dan Raisul Jamal Jahidin,SE Sekretaris Bamus Persiapan Pembentukan Kabupaten Kerinci Hilir menyebutkan sejauh ini semua persiaan materi administrasi yang berkaitan penyiapan bahan pembentukan daerah persiapan Kabupaten Kerinci Hilir mulai dar tingkat desa hingga kecamatan sudah kita rampungkan, sedangkan Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam hal ini Bapak Bupati dan Pimpinan DPRD Kerinci telah menanda tangani persetujuan untuk pembentukan Kabupaten Persiapan Kerinci Hilir dan saat ini bahan telah disampaikan kepada Gubernur Jambi dan DPRD Propinsi Jambi untuk mendapat persetujuan ,dan setelah itu akan di teruskan kepada Pemerintah Pusat .
Selain itu beberapa waktu yang lalu yaitu pada tahun 2015 Bamus bersama tim penggagas telah melakukan sosialisasi ke semua kecamatan berkaitan dengan proses pembentukan daerah persiapan menjadi daerah otonum baru (DOB) Kerinci Hilir, dan alhamdulillah dari semua agenda sosialisasi yang kita laksanakan telah mendapat respon dan reaksi positif dari masyarakat Kerinci Hiir
Mudahan mudahan pada bulan april mendatang kita mengharapkan Bapak Gubernur Jambi dan DPRD Propinsi Jambi telah meneruskan usulan pembentukan Kabupaten Persiapan Kerinci Hilir kepada Pemerintah Pusat, dan tentunya kita juga sangat mengharapkan dukungan dan peran aktif wakil wakil kita yang berada di DPR-RI dan DPD RI untuk membantu memperjuangkan tebentukkan Kabupaten Persiapan Kerinci Hiir’kata Raisul Djamal Jahidin ,SE dan Svempri,Spd:
Sementara itu beberapa waktu yang lalu Indi Firman,S.Ip,M.Si Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kerinci ketika di hubungi di Hotel Mahkota Sungai Penuh menyebutkan Berdasarkan Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 Kita telah menyiapkan persyaratan dasar baik luas wilayah, jumlah penduduk, batas daerah calon daerah persiapan dalm bentuk peta dasar bertitik koordinat(secara karto matrik sudah di peroleh,namun perlu penegasan di lapangan)
Zainal Abidin,SH,MH Wakil Bupati Kerinci secara khusus di ruang kerjanya kepada Buvari Rio Temenggung menyebutkan sesuai dengan visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Kerinci, yakni memperjuangkan terbentuknya Kabupaten Kerinci persiapan Kerinci Hilir,dan alhamdulillah beberapa waktu yang lalu telah Bapak Bupati dan DPRD Kerinci telah menandatangai kesepakatan bersama tentang persetujuan pemekaran Kabupaten kerinci menjadi dua daerah otonum.
Untuk tingkat Kabhpaten kita tidak ada masalah lagi dan saat ini kita tengah mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan dokumen pemekeran termsuk peta tata batas Kecamatan Sitinjau Laut dengan Kecamatan Air Hangat Timur sub sigmen Desa Koto baru Hiang dengan desa Pungut Hilir dan batas desa wilayah penawar dengan desa Kemantan Hilir”Kata Zainal Abdin,SH,MH”
Bupati Kerinci DR.H.Adirozal,M.Si beberapa waktu yang lalu di ruang kerjanya mengemuakakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati telah memiliki komitmen yang kuat untuk memekarkan Kabupaten Kerinci demi untuk percepatan pemerataan Pembangunan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat luas, dan ini sudah di tuangkan dalam Visi dan Misi , Insya Allah jika kita bersatu dan bekerja bersama Pemekaran Kabupaten Kerinci akan menjadi kenyataan.
DR(HC)H.Nasrul Madin,SE Mantan Ketua DPRD Kerinci dan salah satu tokoh inisiator Pembentukkan Kota Sungai Penuh /Sesepuh dan Tokoh Kerinci mengemukakan bahwa meski Kabupaten Kerinci akan di mekarkan menjadi beberapa Kota dan Kabupaten ,namun secara sosial dan budaya tidak dapat untuk di pisahkan, Masyarakat se alam Kerinci merupakan masyarakat suku Kerinci yang memiliki akar dan budaya yang sama
Secara administrasi ketatanegaraan dan untuk lebih mendekatkan pelayanan publik dan untuk percepatan pembanguan sah sah saja dilakukan pemekaran daerah, akan tetapi secara budaya kita tidak akan pernah dapat di pisahkan, Masyarakat suku Kerinci sama sama mendiami lembah alam Kerinci, memiki adat dan latar belangan budaya yang sama,”Imbuh DR(HC) Nasrul Madin,SE”
Tinjauan Kajian Tentang Pemekaran Daerah
Budhi VJ.Rio Temenggung Tuo pemerhati sosial budaya suku Kerinci/penerima anugerah kebudayaan Tingkat Nasional dalam sebuah tulisannya mengemukakan bahwa banyak hasil kajian yang telah dilakukan oleh berbagai lembaga/institusi baik pemerintah maupun swasta tentang pelaksanaan pemekaran daerah di Indonesia.
Kajian itu dilakukan mulai itu mulai dari pertimbangan atau alasan daerah meminta untuk dimekarkan hinga dampak dari pemekaran daerah itu sendiri. Beberapa faktor penyebab terjadinya pemekaran diantaranya adalah (a) faktor-faktor pendorong seperti (1) faktor kesejarahan, (2) faktor tidak meratanya pembangunan, (3) rentang kendali pelayanan publik yang jauh, dan (4) tidak terakomodasinya representasi politik dan (b) faktor penarik, yaitu kucuran dana (fiskal)dari pusat.
Sedangkan faktor yang memfalisilitasi munculnya pemekaran di antaranya adalah: (1) Proses persiapan untuk mekar, (2) Political crafting oleh para elite; (3) Kondisi perpolitikan nasional; dan (4) faktor tuntutan keamanan daerah perbatasan. (Murtir Jeddawi,2009 : 115)
Menurut Muhtar Haboddin, dkk booming desentralisasi di masa reformasi adalah terjadinya proses pemekaran terutama di luar Pulau Jawa dan Madura.Di antara teritorial reform yaitu pemekaran, penggabungan dan penghapusan daerah, pemekaran daerah lebih menarik karena dampak dari pemekaran daerah banyak membuka peluang bagi masuknya pejabatpejabat baru, ataupun jabatan politik.
Alasan utama dari pemekaran daerah di antaranya, peningkatan kesejahteraan, peningkatan pelayanan publik yang sering kali mengemuka dan menutupi motif-motif lain, terutama motif politik yang menjadi kunci utama dari pemekaran daerah. (Retnaningsih, 2008)
Berbicara tentang pemekaran daerah ada dampakpositif dan negatif dari pemekaran. Dampak positif secara normatif adanya pemekaran daerah otonom, dari pendekatan lokal, akses percepatan pelayanan masyarakat akan dapat semakin cepat, karena lebih dekat dengan masyarakat.
Dampak positif lainnya, alokasi dana dari daerah induk dan pemerintah pusat senantiasa ada (walaupun dari pandangan daerah induk dan pemerintah pusat dianggap sebagai beban) kalau dikelola dengan baik oleh daerah baru maka akan memberikan implikasi positif bagi masyarakat.
Dampak negatif dari pemekaran daerah, banyak pihak menyimpulkan bahwa kebijakan pemekaran daerah otonom di era reformasi mengalami kegagalan, antara lain karena pemekaran daerah tidak dapat menjawab kesejahteraan dan pelayanan masyarakat. Menurut Eko Prasojo (2009) persoalan pemekaran bukan hanya dominasi kepentingan politik, akan tetapi akibat inkonsistensi pemerintah pusat dalam penerapan mengenai pemekaran.
Dalam Kontek Perjuangan pembentukan Kabupaten Persiapan Kerinci hilir yang dilaksanakan beberatahun yang lalu dan kembali mengemuka tahun 2012 dengan adanya Tiga Tuntutan Rakyat ( TRITURA) Kerinci Hilir yang di gagas oleh Drs.H.Hasani Hamid,MM dan DR(HC) H.Nasrul Madin adalah sebuah hal yang mesti dicermati dengan sungguh sungguh oleh segenap lapisan masyarakat Sakti Alam Kerinci khususnya masyarakat Kerinci di bagian Hilir,
Tuntutan itu cukup rasional dan dapat di terima dengan Logika Akal Sehat dan 2 tahun setelah Tritura di gaungkan, ternyata mendapat sambutan hangat dari segenap komponen lapisan masyarakat
Sejak 2 tahun terakhir wacana dan pemekaran Kabupaten Kerinci dengan membentuk daerah otonomi baru Kabupaten persiapan Kerinci Hilir terus bergulir ditengah tengah lapisan masyarakat di wilayah Hilir Kabupaten Kerinci
Iuntuk menyerap aspirasi dari kalangan arus bawah selama 5 hari Tim Penggagas dan Badan Musyawarah Pembentukan Kabupaten Kerinci Hilir melakukan perjalanan safari mengunjungi para tokoh tokoh masyarakat,para Kepala desa,BPD dan berbagai eleman masyarakat yang berada di enam Kecamatan di wilayah Hilir Kabupaten Kerinci.
Wacana ini terus mengemuka sejak beberapa tahun terakhir dan tahun 2015 yang lalu Tim Badan Musyawarah Pembentukan Kerinci Hilir dipimpin H.Chandra Purnama,SH,MH dan Tim penggagas yang terdiri dari Drs.Ec.Hasani Hamid,MM, H.Nasrun Madin,SE, Drs.H.Mohd Rahman beserta sejumlah anggota tim Bamus telah melakukan kunjungan dan menyerahkan pernyataan sikap dan aspirasi seluruh para pengurus dan BPD yang ada di bagian Hilir Kabupaten Kerinci kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam hal ini Bupati Kerinci dan DPRD Kabupaten Kerinci.
Dari pengamatan dan pemantauan lansung di lapangan dapat penulis simpulkan Bahwa pada umumnya para peserta sosialisai sebagian besar mengaku bahwa pemekaran Kabupaten Kerinci jilid I yang dilaksanakan pada tahun 2008 dengan terbentuknya daerah otonom baru Kota Sungai Penuh tidak mendekatkan pelayanan publik,melainkan sebaliknya pusat pelayanan publik semakin jauh, dan menimbulkan biaya mahal, masyarakat beralasan bahwa penetap bukit tengah Siulak sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Kerinci membuat jarak dan waktu tempuh semakin panjang dan membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit jika masyarakat berurusan ke Bukit Tengah, semestinya jika kita mau bicara dengan sejujur jujurnya bahwa ibukota Kabupaten Kerinci itu berada di tengah sesuai dengan hasil penelitian akademisi.
Dilain pihak pemerataan pembangunan sejak 8 tahun terakhir dirasakan masyarakat di bagian Kerinci Hilir masih belum merata,masih terjadi kesenjangan pembangunan berbagai sarana infrastruktur dasar baik sarana infrastruktur transportasi,irigasi dan sarana infrastruktur pembangunan lainnya, bahkan kenderaan “Plat Merah” di Bagian Hilir Kerinci pun jumlahnya sangat minim dibandingkan dengan di daerah hulu.
Dan kita selaku masyarakat Kerinci khususnya di Bagian Kerinci Hilir patut bersyukur bahwa Pemerintahan Bupati DR.H.Adirozal,M.Si dan Wakil Bupati Zainal Abidin,SH,MH akhir Desember yang baru lalu bersama DPRD Kerinci telah menyetujui pembentukan Kabupaten Persiapan Kerinci Hilir, dan sebelumnya Pemkab Kerinci pun juga menuangkan pembentukan Kabupaten Kerinci Hilir pada RPJMD Kabupaten Kerinci, dan melalui dana APBD 2015 Bupati Kerinci telah menganggarkan dana untuk proses pembentukan Kabupaten Kerinci Hilir
Harapan Masyarakat di bumi Sakti Alam Kerinci khususnya masyarakat Kerinci di bagian Kerinci Hilir mengharapkan kesungguhan hati dari semua pihak terutama dari para pengambil Kebijakan baik di Tingkat lokal,regional dan di tingkat nasional untuk membantu dengan sunguh sungguh mewujudkan cita cita bersama mewujudkan masyarakat yang makmur dalam ke adilan dan masyarakat yang adil dalam kemakmuran... Semoga (BJ/Rita
Posting Komentar Blogger Facebook