Drs.H.Mohd Rachman Tomasy alam Kerinci |
Hal ini disampakan Drs.H.Mohd Rachman, Tokoh Masyarakat dan Mantan Wakil Bupati Kerinci kepada wartawan media ini kemaren disela sela acara rapat bamus Pemekara Kerinci di Hotel Mahkota Sungai penuh. Hak Guna Usaha sudah diterbitkan pada tahun 1996 yang lalu,berarti tidak lama lagi HGU itu akan berakir, Hak Guna Uusaha itu berlaku hanya untuk 25 tahun dan dapat di perpanjang kembali ,dan ini tentunya harus terlebih dahulu mendapat persetujuan rakyat melalui DPRD Kerinci dan Bupati Kerinci, dan kalau menurut saya secara pribadi HGU yang diberikan kepada PTP.N.6 Nusantara Kebun Kajoe Aro harus di kaji ulang dan tidak perlu di perpanjang, apalagi pihak Direksi PTP.N 6 secara sepihak tanpa izin /rekemendasi dari DPRD Kdan Bupati telah mengalihkan lahan tanaman teh ke tanaman Kopi seluas 1.000 Hektar.
Tanaman Kopi di Lahan Kebun Teh Kajoe Aro |
Pemerintah Kerinci dalam hal ini DPRD Keinci dan Bupati Keinci harus tegas dan jelas, kalau mrmang lahan tersebut di peruntukan untuk kebun teh ya yang di tanam harus teh, secara pribadi saya melihat penanaman kopi yang di rencanakan akan membabat 1000 Hektar tanaman teh sudah tidak sesuai lagi dengan Izin HGU yang diberikan kepada PTP.N 6 Nusantara, dan mereka mengalih fungsikan lahan kebun teh menjadi kopi belum mendapat izin alih fungsi dari rakyat Kerinci dalam hal ini DPRD dan Bupati Kerinci..
Pemerintah dalam hal ini DPRD Kerinci dan Bupati Kerinci harus tegas dalam melihat persoalan ini, dan jangan sampai hati masyarakat se alam Kerinci menjadi terluka akibat tindakan sepihak yang di lakukan Direksi PTP.N 6 , dan pengalihan fungsi 1000 hektar lahan dan kebun teh menjadi kebun kopi sangat merugikan pembangunan sektor Pariwisata di Nusantara khususnya di Kabupaten Kerinci dan Propinsi Jambi pada umumnya.
Wisatawan Nusantara di Hamparan Teh kajoe Aro |
Berkurangnya produksi akibat berkurangnya tanaman teh yang produktif akibat dampak dari peremajaan teh dan alih fungsi lahan dari kebun teh menjadi kebun kopi yang jumlah lahan yang sudah di babat mencapai 300 Hektar, dilain pihak lahan yang di babat itu banyak yang belum di tanam karena bibit kopi yang akan disemai masih kurang dan belum di datangkan dari luar luar negeri ”Kata sumber itu.
Sejumlah mantan karyawan dan mantan pemetik teh di Kebun Teh Kajoe Aro ketika di minta pendapatnya sangat menyayangkan dan mengecam tindakan manajemen PTP.N 6 yang secara sepihak tanpa izin rakyat dan DPRD /Bupati Kerinci telah menyalahgunakan HGU yang semula diperuntukan untuk lahan kebun teh di alih fungsikan sekitar 1000 Hektar untuk kebun kopi.
Tindakan ini sangat melukai hati rakyat, dan sejak zaman kolonial para mbah dan an eyang kami telah dipekerjakan secara paksa oleh kolonial untuk membuka lahan dan menanam Teh kwalitas terbaik di di dunia, mereka merintis usaha kebun teh tidak hanya dengan keringat, akan tetapi juga dengan darah dan air mata, Kebun Teh ini disamping mendukung program Pemerintah di bidang Pariwisata juga menjadi saksi sejarah perjuangan rakyat semesta alam Kerinci, dan sebaiknya Direksi PTP.n 6 Nusantara tidak melupakan sejarah para pejuang yang telah mengorbabkan jiwa dan raga mereka
Slamet (60) Salah seorang warga Kerinci keturunan Jawa mendesak agar DPRD Kerinci dan Bipati Kerinci untuk segera memanggil Direksi PTP.N 6 Jambi- Sumbar untuk meminta pertanggung jawaban dari mereka, apa dasar mereka mengalihkan Tanaman Teh ke tanaman Kopi.
Fakta sejarah menyebutkan bahwa Hasil Kajian para Peneliti di Belanda, bahwa alasan Kolonial belanda mengembangkan Kebun teh di Kajoe aro karena lahan yang ada di Kajoe Aro sangat ccok untuk jenis tanaman berdaun seperti Teh, sedangkan tanaman berbuah seperti kopi cocok dikembangkan di daerah Selatan dan timur seperti di Sanggaran Agung, Batang Merangin,Bukit Kerman dan di daerah yang tidak terlalu dingin
Karena itulah Kolonial mengembangkan teh di Kajoe Aro dan Tanaman kopi di kawasan Selatan dan timur alam Kerinci dengan pusat di Sanggaran Agung hingga ke batang Merangin, saya kira para ahli dari Belanda saat itu tidak lah kalah di bandingkan dengn para ahli yang ada di PTP.n 6 saat ini, saya yakin tanaman kopi akan subur di tanam di Kajoe Aro, akan tetapi buah yang di hasilkan tidak akan optimal, lagi pula umur tanaman kopi produktif hanya berusia sekitar 10-12 tahun, dan untuk menjaga jelas butuh tenaga dan tanaman kopi rawan di ambil orang.
Pembabatan lahan teh secara jelas dan kasat mata sangat merusak pemandangan hamparan kebun teh dan sangat merugikan Mascot wisata Kerinci, apalagi Teh Kerinci adalah terbak di dunia dan hamparan terluas di dunia dan di nikmati masyarakat eropa termasuk keluarga ratu Beatrix, Ratu Elisabet, Ratu Wihelmina dan Ratu Juliana dan untuk diketahui harga teh tidak pernah turun yang ada jumlah produksi yang menurun akibat berkurangnya lahan /kebun teh yang produktif
Al Fadly,S.Ag, Mantan Ketua HMI Cabang Kabupaten Kerinci ketika di hubungi wartawan media ini mengemukakan,Pemerintah Kerinci dalam hal ini DPRD dan Bupati Kerinci harus meninjau dan mengkaji ulang HGU yang diberikan kepada PTP.N 6 Jambi-Sumbar untuk kebun teh di Kajoe Aro, jika sudah tidak sesuai dengan peruntukan agar izin HGU di kaji ulang untuk di batalkan,tindakan PTP.N 6 yang secara sepihak mengalih fungsikan lahan kebun teh menjadi kebun kopi sudah tidak sesuai lagi dengan komitmen yang di sepakati, apalagi selama ini konstribusi PTP.N, Kajoe Aro terhadap rakyat Kerinci jauh dari yang di harapkan yakni hanya menyumbang sektor PBB yang jumlahnya sangat kecil di bandingkan dengan jumlah lahan yang di kelola oleh mereka.
Manager PTP.N 6 Kebun Kajoe Aro ketika beberapa kali akan di hubungi selalu mengelak, Staf bagian Humasy menyebutkan bahwa Manager tidak ada di tempat, sementara pengamatan wartawan media ini pak Manager berada di pabrik dan di Kantor, sementara Novalindo,SH Asisten SDM dan ADM Kebun Teh Kajoe Aro ketika di hubungi dengan nada tinggi menolak untuk memberikan keterangan, kami dalam hal ini manager dan asisten tidak berhak memberikan keterangan kepada wartawan seputaran pengalihan kebun teh menjadi kebun kopi.
‘Kalau anda perlu data silahkan temui Direksi PTP.N 6 Jambi dan Sumbar yang beradadi Jambi, dan anda minta rekomendasi Direksi dulu, setelah itu baru kami memberikan keterangan dan informasi”Kata Novalindo dengan nada ketus dan tidak bersahabat”
Sejumlah Karyawan PTP.N,6 Kebun kajoe Aro ketika di minta pendapatnya memilih bungkam, maaf kami ini Cuma buruh dan rakyat kecil, kami takut salah omong, sebab jika salah omong kami bisa di PHK sepihak, akan tetapi yang jelas sebagian besar darti masyarakat termasuk mantan pekerja di kebun dan pabrik teh merasa sedih dan miris melihat kebun teh menjadi kebun kopi, padahal kebun dan dan pabrik teh yang di bangun di kajoe Aro memilki nilai sejarah yang tinggi dan sangat mendukung pengembangan Industri Pariwisata di alam Kerinci(Buvari.R.Temenggung)
Posting Komentar Blogger Facebook