Fulfajri,SH Tokoh Masyarakat
Sungai Penuh, berkaitan dengan kekisruhan yang terjadi di desa Sanggaran Agung Kecamatan Danau Kerinci Kabupaten Kerinci, sejumlah Tokoh Masyarakat,Tokoh Adat dan Karang Taruna Desa Sanggaran Agung  beberapa waktu yang lalu melalui suratnya tertanggal 25 Januari 2016  telah mengirimkan 1 ( satu) bundel berkas  kepadaa  Wartawan Media Cetak dan Media Elektronika yang melaporkan tindakan oknum Kepala Desa Sanggaran Agung “Harkami,S.Sos” yang hingga saat ini belum mendapat penyelesaian dari instansi terkait
  Surat  itu juga melampirkan beberapa pengaduan yakni Surat Pengaduan Karang Taruna yang di tujukan kepada aparat yang berwajib, Surat pengaduan masyarakat untuk memberhentikan kepala Desa yang di tujukan kepada BPD Desa Sanggaran Agung, Surat Pemberhentian kepala Desa oleh BPD,Surat  penolakan melanjutkan dana ADD dan dana desa oleh BPD yang di tujukan kepada Bupati Kerinci dan surat pengunduran diri anggota BPD Desa Sanggaran Agung.
Para tokoh masyarakat yang terdiiri dari  Uzir Nur,Depati,Syahrul,Rio dan Damuri Ninik Mamak,selaku Lembaga adat, Syahrial,Rafai,i.Z dan Fulfajri,SH Tokoh Masyarakat, dan Pengurus dan anggota Karang Taruna yang terdiri dari Hendri,S.Pd,Syahwan dan Habibi dalam suratnya mengharapkan agar media cetak untuk membantu menyelesaikan dan mengekspor pengaduan masyarakat Desa Sanggaran Agung.
Rencana Pengalihan  Pembangunan Jalan Lingkungan di Kampung Jawa
Dalam surat pengaduannya masyarat antara lain melaporkan masalah penyaluran Raskin, pelaksanaan realisasi ADD yang dilakukan  tidak sesuai dengan prosedur yang benar, biaya penguusan pernikahan yang tidak sesuai dengan ketentuan
Sementara itu kegiatan dana Desa hingga saat ini belum di laksanakan karena masyarakat menolak kegiatan pembangunan jalan  disebabkan mereka mereka merasa tidak di ajak bermusyawarah, dan akibatnya hingga saat ini pembangunan jalan terbengkalai dan konon akan di pindahkan ke tempat lain di dalam desa Sanggaran Agung.
Sementara itu  Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) Desa Sanggaran Agung melalui suratnya Nomor 011/BPD-SA/2015  telah menyampaikan surat resmi kepada Bupati Kerinci perihal tentang Usulan Pemberhentian Kepala Desa Sanggaran Agung, surat tertanggal 09 September 2015 itu ditanda tangani  Djalaludin,S.Pd selaku Ketua BPD,Jhon Arman,S.ST Wakil Ketua BPD,Asmudi,SE Sekretaris,BPD,Syafwan,SH,Drs Lukman Hakim dan Karman selaku anggota BPD Desa Sanggaran Agung.
Pengamatan wartawan media ini dilapangan kegiatan pembangunan jalan lingkungan  di kawasan masjid lamo  saat ini terbengkalai, dan baru sekiatr 3 meter yang baru di bangun dengan jalan semen, informasi yang di peroleh masyarakat menolak jalan itu dibangun  karena sebelumnya tidak pernah dilakukan musyawarah, dan informasi yang diperoleh  jalan lingkungan tersebut akan di pindahkan ke  Dusun Kampung Jawa Desa Sanggaran Agung, dan sampai kemaren  pekerjaan juga  belum dilaksanakan.
Terlepas dari Pro dan Kontra sejumlah tokoh masyarakat Desa Sanggaran Agung berharap agar Instansi tekhnis terkait  untuk segera turun tangan menyelesaikan kekisruhan dan Polemik  ini agar tidak berkepanjangan, dan jika di biarkan terus berlarut membuat roda pembangunan akan berjalan kebelakang dan ini dipastikan akan sangat merugikan masyarakat secara keseluruhan, diperlukan solusi yang cerdas  bijaksana untuk menengahi masalah  yang ada di Desa Sanggaran Agung.
Suasana Senja di Danau di lihat dari Dusun Sanggaran Agung
Pantauan wartawan media ini dilapangan terlihat  sebagian besar masyarakat apatis dalam mendukung program pembangunan, ada miss komunikasi   antara  Kepala Desa dengan sebagian besar masyarakat”kata sebuah Sumber yang layak di percaya.
Sebuah sumber juga menyebutkan bahwa  oknum Kepala Desa”Har” tanpa bermusyawah pada tanggal 5 Juni 2015 mengizinkan kontraktor untuk menggusur objek wisata Tanjung Hatta yang terletak di RT 04 untuk membawa alat berat agar biasa melewati kearah pinggir danau Kerinci dan pada tanggal 7 Juni 2015 telah mengontrak kantor Kepala Desa untuk  dijadikan gudang oleh salah seorag kontraktor.
Kepala Desa Sanggaran Agung Harkani,S.Sos ketika di hubungi di Sanggaran Agung belum berhasil di hubungi, sementara itu kantor kepala Desa terlihat di tutup sejak beberapa tahun yang lalu.
Desa Sanggaran Agung Merupakan salah satu Desa yang tertua di alam Kerinci, dan dimasa lalu Sanggaran Agung adalah Pusat Pemerintahan Adat Depati IV alam Kerinci, dan pernah menjadi ibu kota Kerinci pada masa kolonial Belanda.
Dan saat ini Sanggaran Agung merupakanpusat kegiatan Event Nasional FMPDK dan lokasi pembangunan Museum Sakti Alam Kerinci, dan dikawasan Sanggaran Agung memiliki potensi untuk pengembangan agro wisata, namun dengan adanya ketidak saling pahaman alias ke kisrurah antara oknum Kades dengan sebagian besar masyarakat untuk jangka panjang akan sangat merugikan bagi pengembangan infdustri pariwisata di alam Kerinci
( TIM)

Posting Komentar Blogger

  1. http://www.vocalandalas.com/2016/03/tahun-lalu-bupati-kerinci-tinjau.html

    BalasHapus
  2. http://www.vocalandalas.com/2016/03/kecamatan-danau-kerinci-diduga-korban.html

    BalasHapus
  3. http://www.vocalandalas.com/2016/03/dugaan-pemalsuan-berkas-warga-akui.html

    BalasHapus
  4. http://www.vocalandalas.com/2016/03/camat-danau-kerinci-tidak-mampu-berbuat.html

    BalasHapus

 
Top