Informasi dari sebuah sumber resmi yang layak di percaya menyebutkan bahwa selama kurun waktu 15 tahun terakhir PTP.N Unit Usaha Kebun Teh Kajoe Aro selalu merugi, dan untuk mengurangi resiko kerugian pihak Direksi PTP.N 6 secara bertahapmemangkas kebun teh di sejumlah afdeling di kawasan Unit Usaha PTP.N 6 Kebun Teh Kajoe Aro seluas 1. 000 Hektar dengan menggantikan dengan jenis tanaman Kopi.
Sejak setahun terakhir PTP.N 6 Kebun Teh Kajoe Aro telah melakukan penanaman Uji coba Tanaman Kopi di Lokasi perkebunan Teh Afdeling D dan saat in lebih seratus Hektar pohon pohon teh telah di tumbangkan dan diganti dengan tanaman Kopi yang bibitnya di datangkan dari Blitar Jawa Timur.
Selama beberapa hari tanggal 2-3 Januari dan tanggal 5-6 Januari yang lalu wartawan media ini melihat lansung ratusan Hektar Tanaman Teh telah di tumbangkan dan di ganti dengan tanaman Kopi, sementara ratusan hektar tanaman teh yang lain telah di remajakan
Dengan semakin menurunnya produsksi daun teh petik mengakibatkan Produksi Teh PTP.N 6 Kebun Kajoe Aro menurun dan mesin mesin pengolah teh jenis Orotodok sejak beberapa waktu yang lalu tidak melakukan produksi dan diganti dengan produksi teh jenis CTC (Crushing Tearing and Curling)
Sebuah sumber yang layak dipercaya menyebutkan bahwa beberapa waktu yang lalu telah di informasikan bahwa pihak PTPN 6 Kayu Aro berencana akan mengalihkan perkebunan teh Kayu Aro menjadi kebun kopi. Rencana itupun mendapat kontroversi dari DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kerinci. Dan rakyat Kerinci melalui DPRD Kerinci beberapa waktu yang lalu telah memanggil pihak PTP.N 6 Kajoe Aro untuk menghadiri Hearing di gedung DPRD Kerinci untuk mendengar lansung dan membahasa tentang rencana PTP.N 6 yang akan mengalih fungsikan 1000 Hektar kebun teh menjadi kebun Kopi , namun sayangnya , panggilan hearing dari wakil rakyat ini tidak dipenuhi oleh pihak PTPN 6 Kayu Aro.
Selaku Wakil Rakyat pada waktu itu kita sudah panggil PTP.N6 untuk hearing, tapi saat itu mereka tidak datang kata Arfan Kamlil Ketua DPRD Kerinci kala itu.
Sejak awal telah di terdengar kabar PTP.N 6 sudah melakukan penanaman kopi di pastikan 1.000 Hektar kebun Teh akan di alihkan menjadi Kebun Kopi Untuk diketahui, perkebun teh Kayu Aro yang dikelola oleh PTPN 6 selama ini sering menjadi sorotan publik. Pasalnya, keberadaan kebun teh dengan luas ribuan hektar ini tidak memberikan kontribusi yang berarti bagi Kabupaten Kerinci, padahal lahan ribuan hektar yang dipakai PTPN 6 Kayu Aro itu adalah milik Kabupaten Kerinci yang dipinjamkan ke PTPN 6 Kayu Aro melalui HGU.
Selama ini Pemerintah Kabupaten Kerinci hanya menerima Pajak Bumi dan Banggunan dari perusahan di bidang pertanian dan perkebunan tersebut. , dan pengalihan Kebun Teh Menjadi Kopi di unit usaha PTP.N 6 Kebun Kajoe aro, dan sampai saat ini izin pengalihan jenis tanaman belum ada, namun penebangan tanaman teh sudah dilakukan oleh pihak PTP.N 6,
Sejumlah kalangan mulai dari tokoh masyarakat dan budayawan Kerinci, anggota DPRD Kerinci, Tokoh Masyarakat Kerinci di Jakarta/ tokoh MPK-Indonesia dan sejumlah aktifis pariwisata lingunkunga kebudayaan di Sakti Alam Kerinci mendesak
Agar Menteri BUMN, Menteri Hutbun dan Direki PTP.N 6 Jambi dan Sumbar untuk mengkaji ulang alih fungsi kebun teh menjadi kebun teh
Alih fungsi lahan yang dilakukan oleh pihak PTPN VI Kayu Aro dari perkebunan teh menjadi perkebunan kopi menuai berbagai tanggapan yang dilontarkan kalangan DPRD. Mulai dari mekanisme izinnya, hingga komitmen perusahaan dengan Pemkab. Kerinci. Bahkan DPRD ragu dengan komitmen yang akan dilaksanakan.
Para tokoh masyarakat mempertanyakan alih fungsi kebun teh menjadi kebun kopi, apalagi hingga saat ini izin alih fungsi lahan kebun teh menjadi kebun Kopi belum dikeluarkan, sementara uji coba sudah di lakukan seluas 12 Hektar sejak setahun yang lalu, dan saat ini ratusan Hektar Lahan sudah dipersiapkan untuk penanaman Kopi , pada hal izin alih fungsi belum terbit, dan tindakan PTP.N.6 yang semau gue dalam mengganti kebun teh tanpa izin dan rekomendasi dari Bupati dan Menteri terkait perlu kita pertanyakan.
Masyarakat berharap agar Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam hal ini Bapak Bupati Kerinci untuk segera menentukan sikap sebelum semuanya menjadi terlambat , dan Komisi II DPRD Kerinsi selaku wakil rakyat harus segera turun tangan dan tidak melakukan pembiaran, untuk mengalihkan fungsi lahan pihak Direksi PTP.N 6 semestinya memberitahu terlebih dahulu kepada pihak Komisi II DPRD Kerinci
Sumber di DPRD Kerinci menyebutkan masalah sektor perkebunan itu leading sektornya adalah Komisi II. Kalau soal-soal kajian Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), RPL atau UKL itu berkaitan dengan pihak Komisi III. Yang menjadi tanda tanya kami, kenapa sudah berjalan baru disibukkan untuk mengurus izinnya? Bukankah sebelum berjalan usaha perkebunan itu mestinya diselesaikan terlebih dahulu izinnya itu," Ujar salah seorang anggota DPRD Kerinci
Data yang berhasil di himpun menyebutkan bahwa dari sisi bisnis penjualan teh tidak menguntungkan, karena biaya operasional produksi yang harus dikeluarkan besar. Biaya operasional produksi teh hingga pembayaran pajak ke negara lebih tinggi dibanding pendapatan yang diterima. Untuk menutupi tingginya pengeluaran tersebut , PTPN VI melakukan subsidi bagi unit usaha teh Kayu Aro.
Penyebab utama tren menurunnya harga dan permintaan teh dipasaran global. Pada Januari 2014 harga teh 1,48 dollar AS, lalu menjadi 1,23 dolar pada Oktober 2014, atau sekitar Rp 14.700 per kilogram.
Sumber itu menyebutkan program yang dilakukan PTPN VI secara berangsur-angsur melakukan pergantian perkebunan teh ke kopi. Menurut sumber itu pada 2013 total penjualan teh Rp 117 miliar, terdiri dari penjualan ekspor sebesar Rp 56 miliar dan lokal Rp 61 miliar. Sementara untuk produksi teh memerlukan biaya yang cukup tinggi, totalnya Rp 113 miliar ditambah lagi dengan kebutuhan untuk membiayai gaji karyawan, penyusutan kebun teh dan lainnya sekitar Rp 3 miliar.
Beberapa orang staf dan karyawan PTP.N 6 Kebun Kajoe Aro ketika di hubungi 3 dan 7 Januari yang lalu membenarkan bahwa saat ini produksi Teh di Pabrik Kajoe Aro mengalami penurunan Prudukdi lebih dari separuh dibandingkan dengan produksi sebelumnya, saat ini pabrik teh hanya mampu berproduksi sekitar 40- 50 ton setiap hari dan Pabrik saat ini tidak lagi memproduksi teh jenis ortodoks dan hanya memproduksi teh jenis CTC.
Penyebab menurunnya produksi karena jumlah areal kebun teh yang berproduksi mengalami penurunan akibat dsampak peremajaan disamping itu adanya penanaman kopi, bahkan sejumlah karyawan sejak beberapa waktu terakhir mengeluhkan berkurangnya pendapatan akibat produksi teh yang menurun.
Ir. Musahar Manager PTP.N.6 Kebun Kajuoe Aro dan Novalindo Asisten SDM/Umum PTP.N.6 Kebun Kajoe Aro ketika di hubungi tanggal 2-3 Januaei yang lalu tidak berada di tempat, menurut Kamiyanto Staf Umum/Humas PTP.N.6 Kebun Kajoe Aro petinggi PTP.N, 6 Kebun Kajor Aro sedang tidak berada ditempat.
Wartawan media ini Kamis yang lalu kembali menghubungi Kamiyanto dan Sunarto, dan di kabarkan Manager sedang tidak ada di ditempat, namun menurut sebuah sumber dan pengamatan wartawan Media ini Manager PTP.N. 6 Ir.Musahar ada ditempat dan sedang melakukan pengecekan di dalam Pabrik dan menolak untuk memberikan keterangan.
Sementara itu Novalindo Asisten SM/Umum yang berhasil di hubungi di ruang kerjanya menolak untuk memberikan keterangan, dan meminta agar wartawan media ini untuk menghadap Direksi atau Direktur PTP.N.6 Jambi –Sumbar,” Saya tidak ingin berita menjadi bias, dan saya akan memberikan keterangan jika ada surat resmi dari Direksi”Kata Novalindo dengan nada tidak bersahabat.
Dr.H.Adirozal Bupati Kerinci ketika di hubungi melalui telepon seluler mengemukakan ,Sampai saat ini Izin pengalihan dari tanaman Teh ke Tanaman Kopi belum ada,Kontribusi nyata PTP..N 6 Kebun Kajoe Aro terhadap rakyat Kerinci juga belum nampak kecuali konstribusi PBB .
Secara Prinsip dipandang dari sudut pariwisata pengalihan dari kebun teh menjadi kebun kopi jelas akan mengganggu upaya pengembangan pariwisata terutama ekotorims, dari sudut estetika merusak dan dapat mengurangi pesona wisata alam kerinci, dan diakui bahwa tanah di kebun teh kajoe aro adalah tanah HGU PTP.N.6 yang sejak dulu memang diperuntukkan untuk usaha perkebunan teh” Kata Dr.H Adirozal,M.Si”
Mengutip tulisan BJ.Rio Temenggung Penerima PIN Emas /Anugerah Kebudayaan Tingkat Nasional bahwa Pada masa penjajahan Belanda di bumi alam Kerinci,penderitaan rakyat alam Kerinci sungguh sangat berat, disamping memungut pajak yang mencekik rakyat,Penjajah Belanda diluar batas perikemanusiaan dengan cara paksa memerintahkan rakyat alam Kerinci untuk melakukan kerja paksa, beberapa catatan yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa Belanda dengan kekuasaannya yang besar memerintahkan rakyat untuk kerja paksa dalam membangun sarana transportasi jalan yang menghubungkan Kerinci dengan Padang dan Kerinci dengan Jambi,serta memaksa rakyat untuk membangun sejumlah ruas jalan dialam Kerinci sendiri.
Belanda juga secara paksa memerintahkan rakyat untuk kerja paksa dalam memnggali dan membangun kanal( Sungai Buatan) sepanjang 2 Km untuk menyalurkan air Danau Kerinci ke Batang Merangin, Belanda dengan kekuasaannya memerintahkan seorang Pejuang H Bakri untuk memimpin rakyatr membangun kanaldi danau Kerinci,sedangkan Belanda dengan keras dan kejam mengontrol rakyat bekerja paksa membangun banjir kanal,pekerjaan itu sendiri dilakukan pada tahun 1908,berpuluh puluh orang rakyat Kerinci tewas dalam kerja paksa yang diprakarsai Belanda,penderitaan yang dirasakan sangat berat selain kerja paksa juga pemungutan Pajak yang sangat mencekik dan menciderai nilai nilai manusia dan kemanusiaan rakyat. Sebagai Pejuang Kerinci H.Bakri gelar Depati Simpan Negeri harus turun tangan menghadapi Belanda, dengan tangannya sendiri H.Bakri berhasil menewaskan serdadu serdadu Belanda dan seorang Opsir Belanda, ia pun harus tewas ditembak Belanda dalam kongtak senjata yang tidak seimbang.
Pihak Pemerintah juga merintis Pembangunan Perkenbunan the di alam Kerinci , dan secara Historis awalnya perkebunan Teh yang dikembangkan oleh perusahaan Belanda yaitu NV.HVA( Namlodse Venotchhhaaf Handle Veriniging Amsterdam ) pada tahun1925.Seelumnya usaha pembukaan lahan perkebunan teh dilaksanakan dikawasan kawasan yang sekarang disebut Desa Kebun Baru Kecamatan Gunung Raya. Kebun ini dihentikan penanamannya karena ketersediaan lahan yang kurang memadai,dilain pihak dikawasan ini pada zaman enjajahan Belanda merupakan kawasan hutan lebat yang merupakan hulu sungai air Lempur yang dimanfaatkan penduduk untuk kebutuhan hidup dan untuk mengairi lahan lahan persawahan masyarakat.
Sebuah Catatan menyebutkan menyebutkan pada saat itu para pemimpin Adat di Lekuk 50 Tumbi Gunung Raya melarang keras pihak perusahaan Belanda untuk membuka lahan perkebunan di kawasan itu.Dengan pertimbangan yang matang akhirnya pihak Belanda memindahkan area perkebunan teh dikaki gunung Kerinci yang saat itu disebut dengan wilayah Kayu Aro yang memiliki iklim sejuk /dingin dengan ketinggian 1.400 s/d 1.700 mdpl.
Untuk mengolah lahan perkebunan teh tersebut, pihak Belanda mendatangkan para pekerja ( Koeli ) kontrak dari para pekerja pekerbunan yang berada di Pulau Jawa,sebagian besar didatangkan dari Jawa Timur dan Jawa Tengah..Pada masa selanjutnya setelah kemerdekan Indonesia diraih dan perusahaan Perkebunan di ambil alih oleh Indonesia para pekerja perkebunan dari Pulau Jawa itu tetap menetap di Kayu Aro dan melanjutkan pekerjaan sebagai pekerja di areal perkebunan dan pabrik teh Kayu Aro.
Generasi ke 3 dan ke 4 warga Kerinci ex pekerja yang bekerja di perkebunan ex milik perusahaan Belanda saat ini mereka secara emosional telah menyatu dengan masyarakat setempat, saat ini tidak terdapat perbedaan yang mencolok antara komunitas masyarakat asal pulau Jawa dengan orang orang suku Kerinci.
Beberapa puluh tahun terakhir telah terjadi perkawinan antara keturunan etnis suku Jawa dengan suku Kerinci, mereka telah beradaptasi dengan penduduk asli alam Kerinci,walaupun demikian secara budaya dan bahasa telah terjadi percampuran kebudayaan termasuk bahasa.dikalangan generasi muda dan terpelajar anak anak Kerinci keturunan Jawa telah hidup menyatu,orang Jawa di Kayu Aro mahir berbahasa Kerinci dan mereka mengerti dengan kebudayaan asli masyarakat suku Kerinci
Kehidupan dan suasana tatanan masyarakat di wilayah Kecamatan Kayu Aro ,Kecamatan Gunung Tujuhi yang umumnya di dominasi suku Jawa dan penduduk suku Kerinci (asal Siulak ) dan masyarakat Kerinci keturunan Minangkabau ,Batak dan suku suku daerah lain di Nusantara itu berjalan selaras dan harmonis,dan secara ekonomi masyarakat yang bermukim di wilayah ini jauh lebih baik dibandingkan dengan wilayah wilayah lain.Hal ini mengingat di kawasan ini merupakan kawasan satelit Agro bisnis terdepan di alam Kerinci.
Catatan yang dikutip dari Mededeelingen van het Bureu voor de Besteur van het Buitenbeziitingan Encylopaedea Bureu ( Batavia: NV “Papyrus “, 1915,hlm 67. Mengemukan menurut data pada tahun 1915 jumlah penduduk di alam Kerinci baru berjumlah 59.886 jiwa dengan rincian 16.489 jiwa .terdiri dari Laki laki dan 18.626 jiwa wanita. Dan 24.772 jiwa anak anak.pada waktu itu dusun yang terpadat penduduknya di alam Kernci adalah dusun Semurup 11.719 jiwa.diikuti Sandaran Agung 7.326 jiwa dan dusun Sungai Penuh 6.479 jiwa..
Pada tahun 1912 penduduk alam Kerinci mengalami peningkatan,hal ini disebabkan pada tahun itu Pemerintahan Belanda yang berkuasa di Indonesia mendatangkan orang orang suku Jawa untuk dipekerjakan pada perkebunan teh kayu aro dan perkebunan kopi di Batang Merangin –Tamiai sebagai pekerja /kuli kontrak.
Pada tahun yang sama dan 2 tahun setelah itu jumlah Penduduk di alam Kerinci semakin meningkat,Kerajaan Belanda menempatkan Pegawai pegawainya,pada tahun 1915 tercatat beberapa orang kulit putih dan sekitar 80 orang keturunan Cina,pada tahun 1930 jumlah penduduk terus meningkat,terdapat 161 orang Eropah,974 orang Cina dan 55v orang timur asing lainnya,dan Total jumlah penduduk di alam Kerinci pada tahun 1930 telah mencapai 91.759.jiwa.
Pada era kemerdekaan hingga saat ini antara penduduk Kerinci asal jawa dengan penduduk Kerinci asli dan penduduk penduduk pendatang dari Minangkabau,Sumatera Utara,Sumatera Selatan,Sunda.dll berjalan harmonis,nyaris tidak pernah terjadi gejolak sosial,masyarakat di daerah ini yang heterogen telah melakukan proses adaptasi yang cukup lama dan didorong oleh sosial kultural mereka melakukan pernikahan eksogami.
Secara historis usaha perkebunan Teh Kayu Aro mulai di buka tahun 1925 sampai dengan tahun 1928.pekerja dan dilaksanakan oleh NV. H V A. Bibit tanaman teh mulai ditanah tahun 1929 dan mengingat tanaman teh mulai menghasilkan pucuk pucuk yang berkhawalitas maka pada tahun 1932 Perusahaan NV. H V A ( Namlodse Venotchhaaf Handle Veriniging Amsterdam) mendirikan Pabrik,dan sejak mulai berproduksi kebun teh Kayu Aro menghasilkan jenis Teh hitam ( Orthodoks )
Berdasarkan PP.No.19 tahun 1959 perkebunan Teh milik Belanda dilakukan Nasionalisasi dan diambil alih oleh Pemerintah Republik Indonesia.Status organisasi manajemen usaha perkebunan The Kayu Aro telah mengalami beberapa kali perubahan sesuai dengan keadaan yang berlaku saat itu. Pada tahun 1959- 1962 unit produksi dikelola PN.Aneka Tanaman VI.Tahun 1963-1973 kebun Kayu Aro bagian dari PNP Wilayah I Sumatera Utara. Dan mulai 1 Agustus 1974 menjadi salah satu kebun dari PTP VIII yang berkedudukan di Medan Sumatera Utara.
Pada tahun 1996 Seluruh PTP yang ada di Indonesia diadakan Konsolidasi,bekas PTP.VIII dan PTP Lainnya yang ada di Jambi dan Sumatera barat menjadi PTP,Nusantara 6 (Persero).
Saat ini HGU kebun teh Kayu Aro yang berada dikawasan Bedeng VIII memiliki sertifikat HGU nomor 2 tanggal 08 Mei2002 memiliki total luas lahan tanaman produktif seluas 2.624,69 Hektar dan luas lahan yang belum dan tidak ditanami seluas 389.91Hektar meliputi areal pembibitan 6,85 Hektar,hutan,jurang dan kuburan 220 Hektar,Emplasment/bngunan 106,13 Hektar,Jalan dan Jembatan 56,93 Hektar. Dengan demikian total luas Hak Guna Usaha yang dikelola PTP.N.6 Kebun Kayu Aro seluas 3.014,60 Hektar..
Sampai dengan tahun 2011 – 2012 hasil Produksi the kebun kayu aro mencapai 6.087.940 Kg teh kering pada tahun 2011, dan saat ini mengingat tanaman teh yang telah tua tengah dilakukan replating ( Peremajaan) total nilai Produksi mengalami penururan , dan tahun 2011 total nilai produksi mencapai 5.703.625 Kg teh kering jenis orthodox dipasarkan di Negara Eropa Barat dan Eropa Timur, Negara Rusia dan Negara –negara pecahan Rusia serta Negara Timur Tengah.
Sebagian besar tanaman teh yang ada di kebun kayu aro rata rata telah berusia cukup tua dan secara bertahap mulai tahun 2011 hingga tahun 2015 dilakukan peremajaan (Replating) dengan melakukan penanaman baru disetiap afedeling dilingkungan PTP.Nusantara 6 Kebun Kayu Aro. Selama 5 tahun telah diprogramkan untuk melakukan Replating seluas 1.707,66 Hektar..
Mesti diakui bahwa untuk menunjang program Pembangunan sub sektor Pariwisata di Propinsi Jambi khususnya pengembangan industri wisata di alam Kerinci,pihak perusahaan ikut berperan dengan menjadikan perkebunan dan pabrik pengolahan teh yang ada di dalam kawasan unit usaha Kayu aro sebagai kawasan agro wisata dan wisata sejarah. Khusus untuk peminat wisata sejarah dapat secara lansung mengunjungi Pabrik yang beraksitektur peninggalan Belanda dan industry pengolahan the Kayu Aro.
PTP.Nusantara 6 Kebun Kayu Aro telah membangun fasilitas rekreasi bernuansa alami “Aroma Peco “ditengah tengah lokasi perkebunan the dengan melengkapi sarana prasarana wisata alam,dan dari kawasan wisata ini pengunjung dapat menyaksikan indahnya panorama alam Gunung Kerinci(3.805.mdpl ) yang menjulang tinggi dengan awan awan putih yang berarak rapi,jika cuaca baik pengunjung dapat menyaksikan Gunung Kerinci secara utuh pada pukul 9.00 pagi hingga siang hari,akan tetapi jika cuaca mendung dan hujan Gunung Kerinci ditutupi awan.
Gunung Kerinci merupakan salah satu Gunung tertinggi di Pulau Sumatera yang belum pernah marah,sejak zaman Sejarah hingga saat ini Gunung Kerinci masih terlihat bersahabat dengan lingkungannya,sayangnya beberapa oknum perambah hutan dan oknum petani dengan nekat merambah kaki gunung hingga beberapa meter ke arah pinggang Gunung Kerinci.
Gunung Kerinci beberapa kali sempat demam,dan bila ia batuk gunung menimbulkan Gempa Vulkanik mengeluarkan percikkan api dan hembusan debu vulkanik yang dapat merusak tanaman sayur mayur milik petani.Keindahan alam di kawasan Gunung Kerinci memang indah dan sungguh menawan,para wisatawan yang mengunjungi kawasan ini selain dapat menyaksikan hamparan daun the bak permadani Hijau terhampar luas sasayup mata memandang dan mulai dari Siulak Deras hingga ke kawasan wisata Telun Berasap perbatasan dengan Sumatera Barat dapat
Marman dan Aswardi warga Kerinci menghimbau Bupati dan DPRD Kerinci untuk tidak mengizinkan alih fungsi kebun teh menjadi kebun Kopi, ,Jika Kebun Teh yang saat ini luasnya hanya tinggal 2.500 Hektar lebih itu di ganti Kopi otomatis Citra dan image Positif Pariwisata Kerinci yang selama puluhan tahun dibangun akan menjadi sia sia
Orang Belanda di masa lalu paham betul bahwa Kayu Aro sangat cocok di kembangkan Teh kualitas I Dunia, dengan di alihkan kebun teh menjadi kebun Kopi maka citra Kerinci di mata Internasional akan merosot
Direksi PTP.N,6 semestinya tidak hanya memikiran untung secara ekonomi melulu, tapi coba peetimbangkan aspek kesejarahan dan pariwisata ( BJ-Rita)
Kok bisa alih fungsikan Sedangkan Dalam sertifikat hanya bisa untuk penanaman teh saja..
BalasHapus