Sungai Penuh. Penanaman  Tanaman kopi  di areal lokasi perkebunan Teh Unit Usaha  PTP 6 di  Kebun Kajoe Aro  menuai Protes  darn kritikan dari masyarakat Sakti Alam Kerinci
Informasi dari sebuah sumber resmi yang layak di percaya  menyebutkan bahwa selama kurun waktu 15 tahun terakhir PTP.N Unit Usaha Kebun Teh Kajoe Aro selalu merugi, dan untuk mengurangi resiko kerugian pihak Direksi PTP.N 6  secara bertahapmemangkas kebun teh  di sejumlah afdeling di kawasan Unit Usaha PTP.N 6 Kebun Teh Kajoe Aro seluas 1. 000  Hektar dengan  menggantikan dengan jenis tanaman Kopi.
 Sejak setahun terakhir  PTP.N 6 Kebun Teh Kajoe Aro telah melakukan penanaman Uji coba Tanaman Kopi di Lokasi perkebunan Teh Afdeling D  dan  saat in lebih seratus Hektar pohon pohon teh telah di tumbangkan dan diganti dengan  tanaman Kopi yang bibitnya di datangkan dari Blitar Jawa Timur.
Selama  beberapa hari tanggal 2-3 Januari   dan tanggal 5-6 Januari yang lalu  wartawan media ini  melihat lansung ratusan Hektar Tanaman Teh telah  di tumbangkan dan di ganti dengan  tanaman Kopi, sementara  ratusan hektar  tanaman  teh yang lain telah di remajakan
Dengan semakin  menurunnya produsksi daun teh petik  mengakibatkan  Produksi Teh PTP.N 6 Kebun Kajoe Aro menurun dan  mesin mesin pengolah teh  jenis  Orotodok sejak beberapa waktu yang lalu  tidak  melakukan produksi dan diganti dengan produksi teh jenis CTC (Crushing  Tearing and Curling)
Sebuah sumber yang layak dipercaya menyebutkan bahwa beberapa waktu yang lalu  telah di informasikan bahwa  pihak PTPN 6 Kayu Aro berencana akan mengalihkan perkebunan teh Kayu Aro menjadi kebun kopi. Rencana itupun mendapat kontroversi dari DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kerinci. Dan  rakyat Kerinci melalui DPRD Kerinci  beberapa waktu yang lalu telah memanggil pihak PTP.N 6 Kajoe Aro untuk  menghadiri  Hearing di gedung DPRD Kerinci untuk mendengar lansung dan membahasa  tentang rencana PTP.N 6  yang akan  mengalih fungsikan  1000 Hektar kebun teh  menjadi kebun Kopi , namun sayangnya , panggilan hearing dari wakil rakyat ini tidak dipenuhi oleh pihak PTPN 6 Kayu Aro.
Selaku Wakil Rakyat pada waktu itu kita sudah panggil PTP.N6 untuk hearing, tapi saat itu mereka tidak datang  kata Arfan Kamlil Ketua DPRD Kerinci kala itu.
Sejak awal telah di terdengar kabar  PTP.N 6  sudah melakukan  penanaman kopi  di pastikan  1.000 Hektar  kebun Teh akan di alihkan menjadi Kebun Kopi  Untuk diketahui, perkebun teh Kayu Aro yang dikelola oleh PTPN 6 selama ini sering menjadi sorotan publik. Pasalnya, keberadaan kebun teh dengan luas ribuan hektar ini tidak memberikan kontribusi yang berarti bagi Kabupaten Kerinci, padahal lahan ribuan hektar yang dipakai PTPN 6 Kayu Aro itu adalah milik Kabupaten Kerinci yang dipinjamkan ke PTPN 6 Kayu Aro melalui HGU.
Selama ini Pemerintah Kabupaten Kerinci hanya menerima Pajak Bumi dan Banggunan dari perusahan di bidang pertanian dan perkebunan tersebut. , dan pengalihan  Kebun Teh Menjadi Kopi di unit usaha PTP.N 6 Kebun Kajoe aro, dan sampai saat ini  izin pengalihan jenis tanaman belum ada, namun penebangan tanaman teh sudah dilakukan oleh pihak  PTP.N 6,
Sejumlah kalangan mulai dari tokoh masyarakat dan budayawan  Kerinci, anggota DPRD Kerinci, Tokoh  Masyarakat Kerinci di Jakarta/ tokoh MPK-Indonesia  dan sejumlah aktifis pariwisata lingunkunga  kebudayaan  di Sakti Alam Kerinci   mendesak
Agar  Menteri BUMN, Menteri Hutbun dan Direki PTP.N 6 Jambi dan Sumbar untuk  mengkaji ulang alih fungsi  kebun teh  menjadi kebun teh
Alih fungsi lahan yang dilakukan oleh pihak PTPN VI Kayu Aro dari perkebunan teh menjadi perkebunan kopi menuai berbagai tanggapan yang dilontarkan kalangan DPRD. Mulai dari mekanisme izinnya, hingga komitmen perusahaan dengan Pemkab. Kerinci. Bahkan DPRD ragu dengan komitmen yang akan dilaksanakan.
Para tokoh masyarakat  mempertanyakan  alih fungsi kebun teh  menjadi kebun kopi, apalagi hingga saat ini  izin alih fungsi lahan kebun teh  menjadi kebun Kopi belum  dikeluarkan, sementara uji coba sudah di lakukan seluas 12 Hektar sejak setahun yang lalu, dan saat ini  ratusan Hektar Lahan  sudah dipersiapkan untuk penanaman Kopi , pada hal izin alih fungsi belum terbit, dan tindakan PTP.N.6 yang  semau gue dalam mengganti kebun teh  tanpa   izin dan rekomendasi dari Bupati dan Menteri terkait  perlu kita pertanyakan.
Masyarakat berharap agar  Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam hal ini Bapak Bupati Kerinci  untuk segera menentukan sikap sebelum semuanya  menjadi terlambat , dan Komisi II DPRD Kerinsi selaku wakil rakyat  harus segera turun tangan dan tidak melakukan pembiaran,  untuk  mengalihkan fungsi lahan pihak Direksi  PTP.N  6 semestinya memberitahu terlebih dahulu  kepada pihak Komisi II DPRD Kerinci
Sumber di DPRD Kerinci  menyebutkan  masalah sektor  perkebunan itu leading sektornya  adalah  Komisi II. Kalau soal-soal kajian Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), RPL atau UKL itu  berkaitan  dengan pihak Komisi III. Yang menjadi tanda tanya kami, kenapa sudah berjalan baru disibukkan untuk mengurus izinnya? Bukankah sebelum berjalan usaha perkebunan itu mestinya diselesaikan terlebih dahulu izinnya itu," Ujar  salah seorang anggota DPRD Kerinci
Data yang berhasil di himpun  menyebutkan  bahwa dari sisi bisnis penjualan teh tidak menguntungkan, karena biaya operasional produksi yang harus dikeluarkan besar. Biaya operasional produksi teh hingga pembayaran pajak ke negara lebih tinggi dibanding pendapatan yang diterima. Untuk menutupi tingginya pengeluaran tersebut , PTPN VI melakukan subsidi bagi unit usaha teh Kayu Aro.
Penyebab utama tren menurunnya harga dan permintaan teh dipasaran global. Pada Januari 2014 harga teh 1,48 dollar AS, lalu menjadi 1,23 dolar pada Oktober 2014, atau sekitar Rp 14.700 per kilogram.
Sumber itu menyebutkan  program yang dilakukan PTPN VI secara berangsur-angsur melakukan pergantian perkebunan teh ke kopi. Menurut sumber itu pada 2013 total penjualan teh Rp 117 miliar, terdiri dari penjualan ekspor sebesar Rp 56 miliar dan lokal Rp 61 miliar. Sementara untuk produksi teh memerlukan biaya yang cukup tinggi, totalnya Rp 113 miliar ditambah lagi dengan kebutuhan untuk membiayai gaji karyawan, penyusutan kebun teh dan lainnya sekitar Rp 3 miliar.
Beberapa orang  staf  dan karyawan PTP.N 6 Kebun  Kajoe Aro ketika di hubungi  3 dan 7 Januari yang lalu  membenarkan bahwa saat ini  produksi Teh  di Pabrik Kajoe Aro  mengalami penurunan Prudukdi lebih dari separuh  dibandingkan dengan produksi sebelumnya, saat ini  pabrik teh hanya mampu berproduksi sekitar 40- 50 ton setiap hari dan Pabrik saat ini tidak lagi memproduksi teh jenis ortodoks dan hanya memproduksi teh jenis CTC.

Penyebab menurunnya produksi karena  jumlah areal kebun teh  yang berproduksi  mengalami penurunan akibat  dsampak peremajaan disamping itu  adanya  penanaman kopi, bahkan  sejumlah karyawan sejak beberapa waktu terakhir  mengeluhkan berkurangnya pendapatan akibat produksi  teh yang menurun.
Ir. Musahar Manager   PTP.N.6 Kebun Kajuoe Aro  dan Novalindo Asisten SDM/Umum PTP.N.6 Kebun Kajoe Aro  ketika di hubungi tanggal 2-3 Januaei yang lalu tidak berada di tempat, menurut  Kamiyanto Staf Umum/Humas PTP.N.6 Kebun Kajoe Aro  petinggi PTP.N, 6 Kebun Kajor  Aro sedang  tidak berada ditempat.
Wartawan media ini    Kamis yang lalu kembali  menghubungi Kamiyanto dan Sunarto, dan di kabarkan Manager sedang tidak ada di ditempat, namun  menurut sebuah sumber dan pengamatan wartawan Media ini Manager PTP.N. 6 Ir.Musahar  ada ditempat dan sedang   melakukan pengecekan di dalam Pabrik dan menolak untuk memberikan keterangan.
Sementara itu  Novalindo Asisten SM/Umum  yang berhasil di hubungi di ruang kerjanya  menolak untuk memberikan keterangan, dan meminta agar wartawan media ini untuk menghadap Direksi atau Direktur PTP.N.6 Jambi –Sumbar,” Saya tidak ingin berita menjadi bias, dan saya  akan memberikan keterangan jika ada surat resmi dari Direksi”Kata Novalindo dengan nada tidak bersahabat.
Dr.H.Adirozal  Bupati Kerinci ketika di hubungi melalui telepon seluler  mengemukakan ,Sampai saat ini Izin pengalihan dari tanaman Teh ke Tanaman Kopi belum ada,Kontribusi  nyata PTP..N 6 Kebun Kajoe Aro  terhadap rakyat Kerinci juga belum nampak kecuali  konstribusi PBB .
Secara Prinsip dipandang dari sudut pariwisata pengalihan  dari kebun teh  menjadi kebun kopi jelas akan  mengganggu upaya pengembangan   pariwisata terutama ekotorims, dari sudut estetika merusak dan dapat mengurangi pesona wisata alam kerinci, dan diakui bahwa tanah di kebun teh kajoe aro adalah  tanah  HGU PTP.N.6 yang sejak dulu memang diperuntukkan untuk usaha perkebunan teh” Kata Dr.H Adirozal,M.Si”
Mengutip tulisan BJ.Rio Temenggung Penerima PIN Emas /Anugerah Kebudayaan Tingkat Nasional  bahwa Pada masa penjajahan Belanda di bumi alam Kerinci,penderitaan rakyat alam Kerinci sungguh sangat berat, disamping memungut pajak yang mencekik rakyat,Penjajah Belanda diluar batas perikemanusiaan dengan cara paksa memerintahkan rakyat alam Kerinci untuk melakukan kerja paksa, beberapa catatan yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa  Belanda dengan kekuasaannya yang besar memerintahkan rakyat untuk kerja paksa dalam membangun sarana transportasi jalan yang menghubungkan Kerinci dengan Padang dan Kerinci dengan Jambi,serta memaksa rakyat untuk membangun sejumlah ruas jalan dialam Kerinci sendiri.
Belanda juga secara paksa memerintahkan rakyat untuk kerja paksa dalam memnggali dan membangun kanal( Sungai Buatan) sepanjang 2 Km  untuk menyalurkan air Danau Kerinci ke Batang Merangin, Belanda dengan  kekuasaannya memerintahkan seorang Pejuang H Bakri untuk memimpin rakyatr membangun kanaldi danau Kerinci,sedangkan Belanda dengan keras dan kejam mengontrol rakyat bekerja paksa membangun  banjir kanal,pekerjaan  itu sendiri dilakukan pada tahun 1908,berpuluh puluh orang rakyat Kerinci tewas dalam kerja paksa yang diprakarsai Belanda,penderitaan  yang dirasakan sangat berat selain kerja paksa juga pemungutan Pajak yang sangat mencekik dan menciderai nilai nilai manusia dan kemanusiaan rakyat. Sebagai Pejuang Kerinci H.Bakri gelar Depati Simpan Negeri  harus turun tangan menghadapi Belanda, dengan tangannya sendiri H.Bakri berhasil menewaskan serdadu serdadu Belanda dan seorang Opsir Belanda, ia pun harus tewas ditembak Belanda dalam kongtak senjata yang tidak seimbang.
  Pihak Pemerintah  juga merintis Pembangunan Perkenbunan the di alam Kerinci , dan secara Historis awalnya perkebunan  Teh yang dikembangkan oleh perusahaan Belanda yaitu NV.HVA( Namlodse Venotchhhaaf Handle Veriniging Amsterdam ) pada tahun1925.Seelumnya usaha pembukaan lahan perkebunan teh dilaksanakan dikawasan  kawasan yang sekarang disebut Desa Kebun Baru Kecamatan Gunung Raya. Kebun ini dihentikan penanamannya karena ketersediaan lahan yang kurang memadai,dilain pihak dikawasan ini pada zaman enjajahan Belanda   merupakan kawasan hutan lebat yang merupakan hulu sungai air Lempur yang dimanfaatkan penduduk untuk kebutuhan hidup dan untuk mengairi lahan lahan persawahan masyarakat.
Sebuah Catatan  menyebutkan menyebutkan pada saat itu para pemimpin Adat di Lekuk 50 Tumbi Gunung Raya melarang keras pihak perusahaan Belanda untuk membuka lahan perkebunan  di kawasan itu.Dengan pertimbangan yang matang akhirnya pihak Belanda memindahkan area perkebunan teh  dikaki gunung Kerinci yang saat itu disebut dengan wilayah Kayu Aro yang memiliki iklim sejuk /dingin dengan ketinggian 1.400 s/d 1.700 mdpl.
Untuk mengolah   lahan perkebunan teh tersebut, pihak  Belanda  mendatangkan para pekerja ( Koeli ) kontrak dari para pekerja pekerbunan yang berada di Pulau Jawa,sebagian besar didatangkan dari Jawa Timur dan Jawa Tengah..Pada masa selanjutnya setelah  kemerdekan Indonesia diraih dan perusahaan Perkebunan di ambil alih oleh Indonesia para pekerja perkebunan dari Pulau Jawa  itu tetap menetap di  Kayu Aro dan melanjutkan pekerjaan sebagai pekerja di areal perkebunan  dan pabrik teh Kayu Aro.
Generasi ke 3 dan ke 4 warga Kerinci ex pekerja  yang bekerja di perkebunan ex milik perusahaan Belanda saat ini  mereka   secara  emosional  telah menyatu  dengan masyarakat setempat, saat ini  tidak terdapat  perbedaan yang mencolok antara komunitas masyarakat asal  pulau  Jawa dengan orang orang suku Kerinci.
Beberapa  puluh tahun terakhir  telah  terjadi perkawinan  antara keturunan  etnis suku Jawa dengan suku Kerinci, mereka telah beradaptasi dengan penduduk asli alam Kerinci,walaupun demikian secara budaya dan bahasa telah terjadi percampuran kebudayaan termasuk bahasa.dikalangan generasi muda dan terpelajar anak anak Kerinci keturunan Jawa telah hidup menyatu,orang Jawa di Kayu Aro mahir berbahasa Kerinci dan mereka mengerti dengan kebudayaan asli masyarakat suku Kerinci
Kehidupan dan suasana tatanan masyarakat di wilayah Kecamatan  Kayu Aro ,Kecamatan Gunung Tujuhi  yang umumnya di dominasi suku Jawa dan  penduduk suku Kerinci  (asal Siulak ) dan masyarakat Kerinci keturunan Minangkabau ,Batak dan suku suku daerah lain di Nusantara   itu berjalan selaras dan harmonis,dan secara ekonomi masyarakat yang bermukim di wilayah ini jauh lebih baik dibandingkan dengan wilayah wilayah lain.Hal ini mengingat di kawasan ini merupakan kawasan satelit Agro bisnis terdepan di alam Kerinci.
Catatan yang dikutip dari Mededeelingen van het Bureu voor de Besteur van het Buitenbeziitingan Encylopaedea Bureu ( Batavia: NV “Papyrus “, 1915,hlm 67. Mengemukan menurut data  pada tahun 1915 jumlah penduduk di alam Kerinci baru berjumlah 59.886 jiwa dengan rincian 16.489 jiwa .terdiri dari Laki laki dan 18.626 jiwa wanita. Dan 24.772 jiwa anak anak.pada waktu itu dusun yang terpadat penduduknya di alam Kernci adalah dusun Semurup 11.719 jiwa.diikuti Sandaran Agung 7.326 jiwa dan dusun Sungai Penuh 6.479 jiwa..
Pada tahun 1912 penduduk alam Kerinci mengalami peningkatan,hal ini disebabkan pada tahun itu  Pemerintahan Belanda yang berkuasa di Indonesia mendatangkan orang orang suku Jawa untuk dipekerjakan pada perkebunan teh kayu aro dan perkebunan kopi di  Batang Merangin –Tamiai sebagai pekerja /kuli   kontrak.
Pada tahun  yang sama dan  2 tahun setelah itu jumlah Penduduk di alam Kerinci semakin meningkat,Kerajaan Belanda menempatkan Pegawai pegawainya,pada tahun 1915 tercatat beberapa orang kulit putih dan sekitar 80 orang keturunan Cina,pada tahun 1930 jumlah penduduk terus meningkat,terdapat  161 orang Eropah,974 orang Cina dan 55v orang timur asing lainnya,dan Total jumlah penduduk di alam Kerinci pada tahun 1930 telah mencapai 91.759.jiwa.
Pada era kemerdekaan  hingga saat ini antara penduduk Kerinci asal jawa dengan penduduk Kerinci  asli dan penduduk penduduk pendatang dari Minangkabau,Sumatera Utara,Sumatera Selatan,Sunda.dll berjalan harmonis,nyaris tidak pernah terjadi gejolak sosial,masyarakat di daerah ini yang heterogen  telah melakukan proses   adaptasi yang cukup lama dan  didorong oleh sosial kultural mereka melakukan pernikahan  eksogami.
Secara historis usaha  perkebunan Teh Kayu Aro mulai di buka tahun 1925 sampai dengan tahun 1928.pekerja dan dilaksanakan oleh NV. H V A.  Bibit tanaman teh mulai ditanah tahun 1929 dan mengingat  tanaman teh mulai  menghasilkan pucuk pucuk yang berkhawalitas  maka pada tahun 1932 Perusahaan  NV. H V A ( Namlodse Venotchhaaf Handle Veriniging Amsterdam) mendirikan Pabrik,dan sejak mulai berproduksi kebun teh Kayu Aro menghasilkan jenis  Teh hitam  ( Orthodoks )
Berdasarkan PP.No.19 tahun 1959 perkebunan Teh milik Belanda dilakukan Nasionalisasi dan diambil alih oleh Pemerintah  Republik  Indonesia.Status organisasi manajemen usaha perkebunan  The  Kayu Aro telah mengalami beberapa kali perubahan sesuai dengan keadaan yang berlaku saat itu. Pada tahun 1959- 1962 unit produksi dikelola  PN.Aneka Tanaman VI.Tahun 1963-1973 kebun Kayu Aro bagian dari PNP Wilayah I Sumatera Utara. Dan mulai 1 Agustus 1974 menjadi salah satu kebun dari PTP VIII  yang berkedudukan di Medan Sumatera Utara.
Pada tahun 1996 Seluruh PTP yang ada di Indonesia diadakan Konsolidasi,bekas PTP.VIII dan PTP Lainnya yang ada di Jambi dan Sumatera barat menjadi PTP,Nusantara 6 (Persero).
Saat ini HGU kebun teh Kayu Aro yang berada dikawasan  Bedeng VIII memiliki sertifikat HGU nomor 2 tanggal 08 Mei2002  memiliki  total luas lahan tanaman  produktif seluas 2.624,69 Hektar dan luas lahan yang  belum dan tidak ditanami seluas 389.91Hektar meliputi areal pembibitan 6,85 Hektar,hutan,jurang dan kuburan 220 Hektar,Emplasment/bngunan 106,13 Hektar,Jalan dan Jembatan 56,93 Hektar. Dengan demikian total luas Hak Guna Usaha yang dikelola PTP.N.6  Kebun Kayu Aro seluas 3.014,60 Hektar..
Sampai  dengan  tahun  2011 – 2012   hasil Produksi the kebun kayu aro mencapai 6.087.940 Kg teh kering pada tahun 2011, dan saat ini mengingat  tanaman teh yang telah tua tengah dilakukan replating ( Peremajaan)  total   nilai  Produksi   mengalami  penururan ,  dan tahun 2011  total nilai produksi mencapai 5.703.625  Kg   teh  kering    jenis   orthodox  dipasarkan di Negara Eropa Barat dan Eropa Timur, Negara Rusia dan Negara –negara pecahan Rusia serta Negara Timur Tengah.
Sebagian besar tanaman teh yang ada di kebun kayu aro rata rata telah berusia cukup tua dan secara bertahap mulai tahun 2011 hingga tahun 2015  dilakukan peremajaan (Replating) dengan melakukan penanaman baru disetiap afedeling dilingkungan PTP.Nusantara 6 Kebun Kayu Aro. Selama 5 tahun telah diprogramkan untuk melakukan Replating seluas 1.707,66 Hektar..
Mesti diakui  bahwa untuk menunjang program Pembangunan sub sektor Pariwisata di Propinsi Jambi khususnya pengembangan  industri wisata di alam Kerinci,pihak perusahaan  ikut berperan dengan menjadikan  perkebunan dan pabrik  pengolahan teh  yang ada di dalam kawasan unit usaha Kayu aro sebagai kawasan  agro wisata dan wisata sejarah. Khusus untuk peminat wisata sejarah dapat secara lansung mengunjungi Pabrik yang beraksitektur peninggalan Belanda dan  industry  pengolahan the Kayu Aro.
PTP.Nusantara 6 Kebun Kayu Aro telah membangun fasilitas rekreasi bernuansa alami “Aroma Peco “ditengah tengah lokasi perkebunan the dengan melengkapi sarana prasarana wisata alam,dan dari kawasan wisata ini pengunjung dapat menyaksikan indahnya panorama alam Gunung Kerinci(3.805.mdpl ) yang menjulang tinggi dengan awan awan putih yang berarak rapi,jika cuaca baik  pengunjung dapat menyaksikan Gunung Kerinci secara utuh pada pukul 9.00 pagi hingga siang hari,akan tetapi jika cuaca mendung dan hujan Gunung Kerinci  ditutupi awan.
Gunung Kerinci merupakan  salah satu Gunung tertinggi di Pulau Sumatera yang belum pernah marah,sejak zaman Sejarah hingga saat ini Gunung Kerinci masih terlihat bersahabat dengan lingkungannya,sayangnya  beberapa oknum perambah hutan dan oknum petani dengan nekat merambah kaki gunung hingga beberapa meter ke arah pinggang Gunung Kerinci.
Gunung Kerinci beberapa kali sempat  demam,dan bila ia batuk gunung  menimbulkan Gempa Vulkanik  mengeluarkan percikkan api dan hembusan debu vulkanik yang dapat merusak tanaman sayur mayur milik petani.Keindahan alam di kawasan  Gunung Kerinci memang indah dan sungguh menawan,para wisatawan yang mengunjungi kawasan ini selain dapat menyaksikan hamparan daun the bak permadani Hijau  terhampar luas sasayup mata memandang dan  mulai dari Siulak Deras hingga ke  kawasan wisata Telun Berasap perbatasan dengan Sumatera Barat dapat
Marman dan Aswardi warga Kerinci menghimbau Bupati dan DPRD Kerinci untuk tidak mengizinkan alih fungsi kebun teh menjadi kebun Kopi, ,Jika Kebun Teh yang saat ini luasnya hanya tinggal  2.500 Hektar lebih  itu di ganti Kopi otomatis Citra dan image  Positif Pariwisata Kerinci yang selama puluhan tahun dibangun akan menjadi sia sia
Orang Belanda di masa lalu paham betul bahwa  Kayu Aro sangat cocok di kembangkan Teh kualitas I Dunia,  dengan di alihkan  kebun teh menjadi kebun Kopi maka citra Kerinci di mata Internasional akan merosot
Direksi PTP.N,6 semestinya tidak hanya memikiran untung secara ekonomi  melulu, tapi coba peetimbangkan  aspek kesejarahan dan pariwisata (  BJ-Rita)

Posting Komentar Blogger

  1. Kok bisa alih fungsikan Sedangkan Dalam sertifikat hanya bisa untuk penanaman teh saja..

    BalasHapus

 
Top